Subdit
II Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Barat (Jabar) meringkus seorang kakek
berinisial TS (60) pembuat uang palsu logam pecahan Rp 500,- emisi tahun 2008.
Kakek yang kesehariannya bekerja sebagai tukang bubut sudah sejak 2010 menjual
alat pencetak uang yang kemudian menjadi pencetak uang.
Sekilas
tidak ada yang berbeda dari logam perak itu. Namun jika diteliti lagi uang
karya si kakek memang terlihat berbeda dengan uang cetakan Bank Indonesia.
Kabid
Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menyebut, terdapat beberapa
bagian yang membedakan uang logam palsu hasil mesin buatan TS dengan uang asli.
Di antaranya adalah tidak adanya tulisan Bhineka Tunggal Ika pada logo burung
Garuda, tekstur bunga melati tidak rapi, dan gerigi di bagian samping yang
lebih kasar.
Dia
pun menghimbau kepada masyarakat agar lebih jeli menerima koin Rp 500, sebab
disinyalir sejak 2010, puluh ribu koin ini sudah beredar.
"Kalau
tersangka dalam sehari, bisa memproduksi 1.000-1.500 koin, namun itu baru
dilakukan seminggu lalu karena keburu ditangkap. Tapi dari hasil penjualan
mesin cetak, pembeli juga diduga menggunakan untuk mencetak uang koin palsu,
sehingga pembeli mesin bubut ditambahkannya, masih menjadi Daftar Pencarian
Orang (DPO)," terangnya.
kiri
asli...........................kanan palsu
kiri
asli...........................kanan palsu
terima kasih telah
membaca: Hati-Hati Uang Logam Palsu 500 Rupiah Beredar
sumber: www.kaskus.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar